Berbicara tentang bela negara, hal pertama kali yang muncul di dalam benak adalah berjuang. Ya, berjuang atas segala sesuatu untuk mempertahankan eksistensi negara kita. Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk bela negara sesuai dengan peran kita masing-masing di dalam kehidupan bermasyarakat. Karena pada hakekatnya yang bertanggung jawab untuk bela negara adalah seluruh lapisan warga negara Indonesia. Tidak terkecuali bagi orang yang berada di luar negeri dan masih berstatus warga negara Indonesia.
Apa sih sebenarnya yang harus kita bela untuk negara? Semuanya. Semua yang menyangkut unsur-unsur negara. Kita semua tahu, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas apabila tidak kita jaga akan diklaim oleh negara-negara lain. Lalu, jika seluruh wilayah sudah diklaim oleh negara lain dan Indonesia tidak memiliki wilayahnya sendiri, apa masih bisa Indonesia disebut sebuah negara? Tentu tidak. Kemudian penduduk, Indonesia memiliki lebih dari 200 juta penduduk dari Sabang sampai Merauke, apakah mereka perlu dibela? Sudah pasti. Ada banyak hak-hak dari mereka yang harus bisa mereka rasakan, contoh hak untuk hidup, hak untuk mendapat pendidikan, hak untuk terjaminnya keamanan, dan lain-lain. Apabila dalam suatu wilayah tidak ada penduduk, apa bisa suatu wilayah itu disebut sebuah negara? Tentu tidak. Lalu pemerintahan yang berdaulat. Mereka juga harus dibela, kenapa? karena mereka yang memegang peran penting dalam mengelola sebuah negara. Bayangkan dalam suatu wilayah yang dihuni oleh suatu penduduk namun tidak ada pemerintahan yang membuat peraturan dalam kehidupan bernegara, apa mereka bisa hidup dengan tertib dan damai? Apa bisa mereka dan wilayahnya disebut sebuah negara tanpa ada regulasi yang memayungi? Tentu tidak. Oleh karena itulah, kita wajib untuk bela negara agar kita bisa mempertahankan apa yang sudah ada, apa yang sudah diperjuangkan oleh nenek moyang terdahulu kita sehingga kita bisa hidup damai seperti sekarang ini.
Ancaman-ancaman kehidupan bernegara akan selalu ada baik dari dalam negeri sendiri maupun dari luar. Untuk itu, kita harus selalu siap dan terus mewaspadai diri agar bisa membentengi dan menyelamatkan keutuhan Negara Republik Indonesia. Jika kita tidak bisa melakukan sesuatu hal yang besar kita dapat berbuat dimulai dari hal-hal kecil yang sesuai dengan nilai-nilai bela negara. Adapun nilai-nilai bela negara itu sendiri adalah sebagai berikut:
1. Cinta tanah air
2. Kesadaran
berbangsa dan bernegara
3. Setia kepada Pancasila
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
6. Semangat
mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar